Peraturan Walikota Surakarta Nomor 11a Tahun 2015

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Surakarta Nomor 11a Tahun 2015 Tentang Pembebasan Denda Administrasi Atas Keterlambatan Pelaporan dalam Pengurusan Dokumen Kependudukan

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Surakarta Nomor 11a Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka optimalisasi pelayanan dan penerbitan dokumen kependudukan perlu adanya fasilitasi dan pemberian kemudahan dalam proses pengurusan berupa pembebasan denda administrasi atas keterlambatan pelaporan dalam pengurusan dokumen kependudukan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perwali tentang Pembebasan Denda Administrasi atas Keterlambatan Pelaporan dalam Pengurusan Dokumen Kependudukan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Surakarta

Nomor
11a

Tahun
2015

Tentang
Perwali Tentang Pembebasan Denda Administrasi Atas Keterlambatan Pelaporan dalam Pengurusan Dokumen Kependudukan

Ditetapkan Tanggal
17 Juni 2015

Diundangkan Tanggal
18 Juni 2015

Berlaku Tanggal
18 Juni 2015

Sumber
BD.2015/No. 29

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Surakarta Nomor 11a Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar