PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Surakarta Nomor 11a Tahun 2015 Tentang Pembebasan Denda Administrasi Atas Keterlambatan Pelaporan dalam Pengurusan Dokumen Kependudukan
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 11a Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka optimalisasi pelayanan dan penerbitan dokumen kependudukan perlu adanya fasilitasi dan pemberian kemudahan dalam proses pengurusan berupa pembebasan denda administrasi atas keterlambatan pelaporan dalam pengurusan dokumen kependudukan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perwali tentang Pembebasan Denda Administrasi atas Keterlambatan Pelaporan dalam Pengurusan Dokumen Kependudukan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Surakarta Nomor 11a Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.