PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Surakarta Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Surakarta Tahun 2013
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 16 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Surakarta agar dapat dilakukan seeara lebih berdayaguna dan berhasilguna serta berkelanjutan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Surakarta Tahun 2010-2015, perlu adanya dokumen perencanaan tahunan yang berupa Rencana KerjaPemerintah Daerah;
- bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah memuat arah kebijakan daerah satu tahun yang merupakan komitmen Pemerintah Daerah untuk memberikan kepastian kebijakan dalam melaksanakan pembangunan daerah yang berkesinambungan;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Reneana Kerja Pemerintab Daerah (RKPD) ditetapkan dengan Peraturan KepalaDaerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Surakarta Tahun 2013;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Surakarta
Tentang
Perwali Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Surakarta Tahun 2013
Ditetapkan Tanggal
27 Agustus 2012
Diundangkan Tanggal
29 Agustus 2012
Berlaku Tanggal
29 Agustus 2012
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Surakarta Nomor 16 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.