PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Surakarta Nomor 16C Tahun 2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penyaluran Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Kota Surakarta Tahun 2013
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 16C Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk membantu masyarakat mengatasi kemiskinan dan kerawanan, salah satunya pemerintah mengadakan program RASKIN (Subsidi Beras bagi Masyarakat Berpendapatan Renah) untuk membantu mendapatkan salah satu kebutuhan pokok dalam bentuk beras dengan harga terjangkau/murah;
- bahwa pelaksanaan secara Nasional telah ditetapkan Pedoman Umum RASKIn (Subsidi Beras bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah) tahun 2013;
- bahwa dalam pelaksanaan di daerah perlu ditindaklanjuti dengan pedoman pelaksanaan program RASKIN di daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang pedoman Pelaksanaan Penyaluran Subsidi Beras bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Kota Surakarta Tahun 2013;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Surakarta
Tentang
Perwali Tentang Pedoman Pelaksanaan Penyaluran Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Kota Surakarta Tahun 2013
Ditetapkan Tanggal
02 September 2013
Diundangkan Tanggal
03 September 2013
Berlaku Tanggal
02 September 2013
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Surakarta Nomor 16C Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.