Peraturan Walikota Surakarta Nomor 18B Tahun 2012

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Surakarta Nomor 18B Tahun 2012 Tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Griya Layak Huni Kota Surakarta

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Surakarta Nomor 18B Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Unit Pelaksana Teknis Badan Griya Layak Huni sebagai Badan Layanan Umum Daerah telah ditetapkan berdasarkan Peraturan WaJikota Surakarta Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Griya Layak Huni Kota Surakarta;
  2. bahwa guna kelancaran dan efektifitas kerja. maka perlu menetapkan Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Griya Layak Huni Kota Surakarta;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b. perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Griya Layak Huni Kota Surakarta;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Surakarta

Nomor
18B

Tahun
2012

Tentang
Perwali Tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Griya Layak Huni Kota Surakarta

Ditetapkan Tanggal
27 September 2012

Diundangkan Tanggal
01 Oktober 2012

Berlaku Tanggal
01 Oktober 2012

Sumber
BD.2012/NO.71

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Surakarta Nomor 18B Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar