Peraturan Walikota Surakarta Nomor 1C Tahun 2008

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Surakarta Nomor 1C Tahun 2008 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Harian di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Surakarta Nomor 1C Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan dalam rangka peningkatan kinerja Pegawai Negeri Sipil berdasarkan beban kerja;
  2. bahwa berdasarkan asas keadilan dan kewajaran tambahan penghasilan dapat pula diberikan bagi Pegawai Harian di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta;
  3. bahwa tambahan penghasilan merupakan perbaikan penghasilan diberikan dalam rangka peningkatan prestasi kerja Pegawai Harian;
  4. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut huruf a, b dan c, maka perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Harian di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Surakarta

Nomor
1C

Tahun
2008

Tentang
Perwali Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Harian di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta

Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2008

Diundangkan Tanggal
04 Januari 2008

Berlaku Tanggal
01 Januari 2008

Sumber
BD.2008/NO.1B

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Surakarta Nomor 8 Tahun 2007

Download Peraturan Walikota Surakarta Nomor 1C Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar