PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Surakarta Nomor 1C Tahun 2008 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Harian di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 1C Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan dalam rangka peningkatan kinerja Pegawai Negeri Sipil berdasarkan beban kerja;
- bahwa berdasarkan asas keadilan dan kewajaran tambahan penghasilan dapat pula diberikan bagi Pegawai Harian di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta;
- bahwa tambahan penghasilan merupakan perbaikan penghasilan diberikan dalam rangka peningkatan prestasi kerja Pegawai Harian;
- bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut huruf a, b dan c, maka perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Harian di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Surakarta
Tentang
Perwali Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Harian di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta
Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2008
Diundangkan Tanggal
04 Januari 2008
Berlaku Tanggal
01 Januari 2008
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Walikota Surakarta Nomor 8 Tahun 2007
Download Peraturan Walikota Surakarta Nomor 1C Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.