PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Surakarta Nomor 1c Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Beras Miskin Daerah Kota Surakarta Tahun 2015
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 1c Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa masih trdapat masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Surakarta yang tidak mendapat alokasi bersa bersubsidi dari Program Raskin, sehingga perlu dialokasikan dan disalurkan beras dari Pemko Kota Surakarta;
- bahwa demi terselenggaranya Penyaluran Beras yang tertib, tepat guna, te[at sasaran dan tertib administrasi dan bermanfaat perlu diatur dalam Petunjuk Teknis;
- bahwa Perwali No 1 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Beraas Miskin Daerah Kota Surakarta Tahun 2015 belum mengatur jelas tentang Penggantian Penerima Raskinda, sehingga perlu dicabut dan diganti;
- bahwa berdasarjab oertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Perwali tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Beras Miskin Daerah Kota Surakarta Tahun 2015;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Surakarta Nomor 1c Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.