PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Surakarta Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surakarta Nomor 13 Tahun 2005 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota kepada Koordinator Unit Pelayanan Terpadu Kota Surakarta
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 2 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat di bidang usaha pariwisata dipandang perlu menambah jenis-jenis perijinan yang diselenggarakan di Unit Pelayanan Terpadu Kota Surakarta;
- bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut, dipandang perlu meninjau kembali Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2005 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota Kepada Koordinator Unit Pelayanan Terpadu Kota Surakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surakarta Nomor 16 B Tahun 2005;
- bahwa peninjauan kembali sebagaimana dimaksud huruf b perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Surakarta tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surakarta Nomor 13 Tahun 2005 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota Kepada Koordinator Unit Pelayanan terpadu Kota Surakarta;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Walikota Surakarta Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pendelegasian Kewenangan Walikota di Bidang Perizinan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu
Mengubah :
- Peraturan Walikota Surakarta Nomor 13 Tahun 2005 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota Kepada Koordinator Unit Pelayanan Terpadu Kota Surakarta
Download Peraturan Walikota Surakarta Nomor 2 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.