Peraturan Walikota Surakarta Nomor 24 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Surakarta Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Sentralisasi Billing Retribusi Daerah Secara Elektronik

ABSTRAK

Peraturan Walikota Surakarta Nomor 24 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahanyang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dalam pelayanan retribusi oleh Perangkat Daerah dilaksanakan melalui Sentralisasi Billing Retribusi Daerah secara Elektronik;
  2. bahwa masyarakat sebagai wajib retribusi perlu mendapatkan kemudahan dalam melaksanakan kewajiban retribusi secara mudah, cepat dan sederhana sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan retribusi melalui Sentralisasi Billing Retribusi Daerah secara Elektronik;
  3. bahwa untuk memberikan kepastian hukum bagi setiap penyelenggaraan sistem pelayanan retribusi daerah secara elektronik perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata cara Pelaksanaan Sentralisasi Billing Retribusi Daerah secara Elektronik;

Dasar hukum Peraturan Walikota Surakarta Nomor 24 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950;
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Surakarta

Nomor
24

Tahun
2023

Tentang
Tata Cara Pelaksanaan Sentralisasi Billing Retribusi Daerah Secara Elektronik

Ditetapkan Tanggal
17 November 2023

Diundangkan Tanggal
17 November 2023

Berlaku Tanggal
17 November 2023

Sumber
BD.2023/NO.43

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Surakarta Nomor 24 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar