PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Surakarta Nomor 2A Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Ganti Rugi Bagi Pemegang Hak Milik Tanah di Bantaran Sungai Bengawan Solo dan Anak-anak Sungainya
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 2A Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam pelaksanaan program penanganan pasca bencana banjir Kota Surakarta Tahun 2007 dan mewujudkan kawasan bantaran Sungai Bengawan Solo dan anak-anak sungainya sebagai kawasan pengendali banjir Kota Surakarta, Pemerintah Kota Surakarta melalui Keputusan Walikota Nomor 362/07-A/l/2012 tentang Penetapan dan Pengelolaan Kawasan Bantaran Sungai Bengawan Solo dan Anak-Anak Sungainya, Sebagai Kawasan Pengendali Banjir Kota Surakarta bagi pemegang hak milik, maka perlu adanya petunjuk teknis;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a. perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pemberian Ganti Rugi Bagi Pemegang Hak Milik Tanah Di Bantaran Sungai Bengawaq Solo Dan Anak-Anak Sungainya;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Surakarta
Tentang
Perwali Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Ganti Rugi Bagi Pemegang Hak Milik Tanah di Bantaran Sungai Bengawan Solo dan Anak-anak Sungainya
Ditetapkan Tanggal
06 Februari 2012
Diundangkan Tanggal
07 Februari 2012
Berlaku Tanggal
07 Februari 2012
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Surakarta Nomor 2A Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.