Peraturan Walikota

Peraturan Walikota Surakarta Nomor 2c Tahun 2014

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Surakarta Nomor 2c Tahun 2014 Tentang Pengadaan Barang dan/atau Jasa Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Surakarta

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Surakarta Nomor 2c Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Paal 99 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD, perlu menetapkan Perwali tentang Pengadaan Barang dan/atau Jasa BLUD pada RSUD Kota Surakarta;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Surakarta
Nomor
2c
Tahun
2014
Tentang
Perwali Tentang Pengadaan Barang dan/atau Jasa Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Surakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Januari 2014
Diundangkan Tanggal
27 Januari 2014
Berlaku Tanggal
27 Januari 2014
Sumber
BD.2014/No. 41

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Surakarta Nomor 2c Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 39 Tahun 2024

Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 38 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 36 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 34 Tahun 2024

Tata Cara Perizinan dan Nonperizinan pada Sektor Komunikasi dan Informatika

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 32 Tahun 2024

Pembinaan dan Pengawasan Badan Usaha Milik Daerah

3 minggu ago