PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Surakarta Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Perllndungan Pasar Tradlsional Kota Surakarta
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 3 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan selesainya revitalisasi Pasar Depok sebagai taman pasar burung dan ikan hias, dan revitalisasi Pasar Turisari, serta dengan adanya [enetapan bangunan cagar budaya, maka perlu ditinjau kembali nama pasar-pasar tersebut sesuai dengan konsep pengembangan dan sejarah berdirinya pasar;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perwali tentang Perubahan atas Perwali No 4 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2-1- tentang Pengelolaan dan Perlindungan Pasar Tradisional;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Surakarta
Tentang
Perwali Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Perllndungan Pasar Tradlsional Kota Surakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Januari 2013
Diundangkan Tanggal
29 Januari 2013
Berlaku Tanggal
29 Januari 2013
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Dan Perllndungan Pasar Tradlsional Kota Surakarta
Download Peraturan Walikota Surakarta Nomor 3 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.