Peraturan Walikota Surakarta Nomor 4.2 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Surakarta Nomor 4.2 Tahun 2023 Tentang Bantuan Biaya Operasional Satuan Pendidikan

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Surakarta Nomor 4.2 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mendukung penyelenggaraan dan layanan pendidikan dasar 9 (sembilan) tahun yang berkualitas, merata dan terjangkau maka Pemerintah Kota Surakarta perlu memberikan dukungan pembiayaan untuk biaya operasional satuan pendidikan;
  2. bahwa untuk pengelolaan biaya operasional satuan pendidikan yang dilaksanakan secara efektif, efisien dan akuntabel sesuai prinsip pengelolaan keuangan daerah, maka perlu diatur mengenai petunjuk teknis pemberian biaya operasional satuan Pendidikan;
  3. bahwa berdasarkan hasil evaluasi dan perkembangan pelaksanaan Program Bantuan Biaya Operasional Satuan Pendidikan Kota Surakarta, Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 11-B Tahun 2017 tentang Bantuan Biaya Operasional Satuan Pendidikan perlu diganti;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Bantuan Biaya Operasional Satuan Pendidikan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Surakarta

Nomor
4.2

Tahun
2023

Tentang
Perwali Tentang Bantuan Biaya Operasional Satuan Pendidikan

Ditetapkan Tanggal
06 Maret 2023

Diundangkan Tanggal
06 Maret 2023

Berlaku Tanggal
06 Maret 2023

Sumber
BD.2023/NO.19

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Surakarta Nomor 11 – B Tahun 2017

Download Peraturan Walikota Surakarta Nomor 4.2 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar