Peraturan Walikota Surakarta Nomor 4 Tahun 2006

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Surakarta Nomor 4 Tahun 2006 Tentang Perubahan Peraturan Walikota Surakarta Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2002 Tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Akta Catatan Sipil Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2003 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2002 Tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Akta Catatan Sipil

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Surakarta Nomor 4 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Akta Catatan Sipil, sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2002 maka guna kelancaran dalam pelaksanaannya perlu adanya Petunjuk Pelaksanaan;
  2. bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dalam penerbitan Akta Kelahiran tidak dikenakan biaya, pelaksanaan tertib administrasi kependudukan, akurasi data dan mencegah data rangkap sehingga sesuai dengan standart universal maka perlu adanya pengendalian terhadap blangko kartu keluarga, kartu tanda penduduk, buku register akta dan kutipan Akta Catatan Sipil;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan b diatas perlu ditetapkan Pelaksanaan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dengan Peraturan Walikota;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Surakarta

Nomor
4

Tahun
2006

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Peraturan Walikota Surakarta Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2002 Tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Akta Catatan Sipil Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2003 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2002 Tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Akta Catatan Sipil

Ditetapkan Tanggal
07 Maret 2006

Diundangkan Tanggal
09 Maret 2006

Berlaku Tanggal
09 Maret 2006

Sumber
BD.2006/No. 4

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Walikota Surakarta Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2002 Tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Dan Akta Catatan Sipil Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2003 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2002 Tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Dan Akta Catatan Sipil

Download Peraturan Walikota Surakarta Nomor 4 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar