PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Surakarta Nomor 41 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kesehatan Kota Surakarta
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 41 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka untuk melaksanakan sebagian tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang pada Dinas Kesehatan Kota Surakarta, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan sesuai dengan ketentuan Pasal 38 Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kesehatan Kota Surakarta;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Surakarta Nomor 41 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.