Peraturan Walikota Surakarta Nomor 49 Tahun 2012

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Surakarta Nomor 49 Tahun 2012 Tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pertanian

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Surakarta Nomor 49 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta dan Peraturan Walikota Surakarta Nomor 46 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pertanian Kota Surakarta maka guna kelancaran penyelenggaraan tugas perlu ditindaklanjuti dengan pedoman uraian tugas jabatan struktural unit pelaksana teknis pada Dinas Pertanian;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pertanian;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Surakarta

Nomor
49

Tahun
2012

Tentang
Perwali Tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pertanian

Ditetapkan Tanggal
28 September 2012

Diundangkan Tanggal
05 Oktober 2012

Berlaku Tanggal
02 Januari 2012

Sumber
BD.2012/NO.60

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Surakarta Nomor 49 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar