PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Surakarta Nomor 49 Tahun 2019 Tentang Penyadaran, Pemberdayaan dan Pengembangan Kepemudaan
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 49 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa kepemudaan merupakan urusan wajib pemerintahan daerah yang perlu dibangun dan dikembangkan melalui penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan agar menjadi generasi penerus bangsa yang cerdas dan handal untuk mewujudkan kesejahteraan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;
- bahwa pemuda mempunyai fungsi dan peran yang sangat strategis di dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara sehingga perlu dikembangkan karakter, potensi dan perannya terhadap pemuda pelopor kota, wirausaha pemula, dan pemuda kader kota;
- bahwa penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan kepemudaan bertujuan mewujudkan pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, mampu berdaya saing, mampu memahami danmenyikapi perubahan lingkungan, mampu mengembangkan potensi, memiliki peran aktif dalam pembangunan, memiliki jiwa kepemimpinan, memiliki jiwa kewirausahaan, kepeloporan dan kebangsaan;
- bahwa pada saat ini belum ada produk hukum yang mengatur tentang kepemudaan di daerah sebagai dasar penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan kepemudaan maka untuk mengisi kekosongan hukum dan untuk mengatasi permasalahan tentang kepemudaan perlu menetapkan suatu produk hukum daerah dalam bentuk Perwako;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Perwako tentang Penyadaran, Pemberdayaan dan Pengembangan Kepemudaan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Surakarta Nomor 49 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.