PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Surakarta Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Tunjangan Perumahan Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 5 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD menyebutkan dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah dinas Anggota DPRD, kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan perumahan;
- bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Peraturan Pemerintah sebagaimana tersebut huruf a maka perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Tunjangan Perumahan Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Surakarta Nomor 5 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.