Peraturan Walikota Surakarta Nomor 5 Tahun 2011

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Surakarta Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Perizinan Usaha Obat Hewan

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Surakarta Nomor 5 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pemerintah daerah mempunyai kewajiban menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya dalam rangka pelaksanaan otonomi yang seluas-luasnya;
  2. bahwa dalam usaha pengawasan, penertiban dan pembinaan serta guna menciptakan iklim usaha yang sehat di bidang usaha obat hewan, maka perlu mengatur perizinannya;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Perizinan Usa ha Obat Hewan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Surakarta

Nomor
5

Tahun
2011

Tentang
Perwali Tentang Perizinan Usaha Obat Hewan

Ditetapkan Tanggal
27 April 2011

Diundangkan Tanggal
02 Mei 2011

Berlaku Tanggal
27 April 2011

Sumber
BD.2011/No. 5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Surakarta Nomor 5 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar