PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Surakarta Nomor 54 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Pembangunan/perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Bagi Masyarakat Miskin Kota Surakarta
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 54 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa masyarakat miskin di Kota Surakarta masih menempati rumah tinggal yang jauh dari memenuhi persyaratan rumah sehat, sehingga berdampak pada penurunan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat;
- bahwa dalam rangka mendukung progrlJIl penanggulangan kemiskinan dan peningkatan salah satu hak-hak dasar masyarakat miskin di Kota Surakarta, khususnya di bidang perumahan yang layak, maka perlu dilaksanakannya perbaikan rumah, tidak layak huni dengan pemberian bantuan/ stimulan dari Pemerintah Kota Surakarta maupun didapat dari pihak ketiga;
- bahwa berdasarkan Surat Walikota Surakarta 562.2/4.029 tanggal 22 Oktober 2008 Perihal Kesediaan Mengikuti Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan Tahun 2008, maka Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri merupakan harmonisasi dan sinkronisasi dari program-program pemberdayaan dalam rangka mendukung program penanggulangan kemiskinan yang ada di Kota Surakarta;
- bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan program dimaksud, maka perlu merubah Peraturan Walikota Surakarta Nomor 17-A Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Pembangunan/Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Bagi Masyarakat Miskin Kota Surakarta;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Bantuan PembangunanjPerbaikan Rumah Tidak Layak Huni Bagi Masyarakat Miskin Kota Surakarta;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Surakarta Nomor 54 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.