Peraturan Walikota Surakarta Nomor 6 Tahun 2011

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Surakarta Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan Rumah Ibadat

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Surakarta Nomor 6 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 yang menyebutkan bahwa salah satu tugas Walikota adalah menerbitkan Ijin Mendirikan Rumah Ibadat;
  2. bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a, maka perlu adanya pengaturan tata cara penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan Rumah Ibadat;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penerbitan Ijin Mendiri kan Bangunan Rumah Ibadat;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Surakarta

Nomor
6

Tahun
2011

Tentang
Perwali Tentang Tata Cara Penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan Rumah Ibadat

Ditetapkan Tanggal
11 Mei 2011

Diundangkan Tanggal
18 Mei 2011

Berlaku Tanggal
18 Mei 2011

Sumber
BD.2011/No. 7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Surakarta Nomor 6 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar