Peraturan Walikota Surakarta Nomor 7 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Surakarta Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Surakarta Nomor 7 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah di lingkungan Pemkot Surakarta sangat berpengaruh terhadap pelayanan kepada masyarakat baik langsung, maupun tidak langsung, sehingga perlu ada jaminan pelaksanaan tugas dan fungsi pejabat yang bertanggungjawab dalam menjalankan tugas dan fungsi perangkat daerah. Dalam rangka untuk memberikan kepastian hukum bagi pihak yangb berwenang, menjalankan tugas dan fungsi pejabat di lingkungan Pemkot Surakarta yang sedang berhalangan perlu dilakukan pengaturan terhadap pelaksana tugas dan pelaksana harian. Dengan berlakunya Undang-Undang No 30 tahun 2014 maka Keputusan Walikota No 3 Tahun 2003 perlu disesuaikan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Surakarta

Nomor
7

Tahun
2018

Tentang
Perwali Tentang Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta

Ditetapkan Tanggal
12 Februari 2018

Diundangkan Tanggal
12 Februari 2018

Berlaku Tanggal
12 Februari 2018

Sumber
BD.2018/7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Surakarta Nomor 7 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar