Peraturan Walikota Surakarta Nomor 8A Tahun 2006

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Surakarta Nomor 8A Tahun 2006 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surakarta Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Pengelolaan Taman Satwa Taru Jurug Surakarta

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Surakarta Nomor 8A Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mengoptimalkan kinerja Satuan Tugas Pengelolaan Taman Satwa Taru Jurug Surakarta, maka dipandang perlu merubah susunan Satuan Tugas Taman Satwa Taru Jurug yang telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Surakarta Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pembentukan Satuan Tugas Pengelolaan Taman Satwa Taru Jurug Surakarta;
  2. bahwa perubahan sebagaimana dimaksud tersebut huruf a ditetapkan dengan Peraturan Walikota Surakarta tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surakarta Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pembentukan Satuan Tugas Pengelolaan Taman Satwa taru Jurug Surakarta;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Surakarta

Nomor
8A

Tahun
2006

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surakarta Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Pengelolaan Taman Satwa Taru Jurug Surakarta

Ditetapkan Tanggal
01 Juni 2006

Diundangkan Tanggal
02 Juni 2006

Berlaku Tanggal
02 Juni 2006

Sumber
BD.2006/No. 10

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Walikota Surakarta Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Pengelolaan Taman Satwa Taru Jurug Surakarta

Download Peraturan Walikota Surakarta Nomor 8A Tahun 2006 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar