PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Surakarta Nomor 8a Tahun 2015 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Surakarta Tahun 2016
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 8a Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan di Kota Surakarta agar dapat dilakukan secara lebih berdayaguna dan berhasilguna serta berkelanjutan sesuai dengan RPJKD Kota Surakarta Tahun 2005-2025, perlu adanya dokumen perencanaan tahunan yang berupa RKPD;
- bahwa RKPD memuat arah kebijakan daerah satu tahun yang merupakan komitmen Pemda untuk memberikan kepastian kebijakan dalam melaksanakan pembangunan daerah yang berkesinambungan;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang No 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, RKPD ditetapkan dengan Perka;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Perwali tentang RKPD Kota Surakarta Tahun 2016;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Surakarta Nomor 8a Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.