PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Surakarta Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 9 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pelayanan sosial kemasyarakatan, Pemerintah Kota Surakarta telah mengalokasikan Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2009;
- bahwa memperhatikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Surakarta Nomor 9 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.