PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Tangerang Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang
ABSTRAK
Peraturan Walikota Tangerang Nomor 10 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mendukung transformasi birokrasi yang dinamis, dan profesional di lingkungan Pemerintah Daerah diperlukan penyederhanaan nomenklatur jabatan pelaksana;
- bahwa nomenklatur Jabatan Pelaksana diperlukan keseragaman nomenklatur berdasarkan syarat dan tugas jabatan sesuai dengan kebutuhan organisasi;
- bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 84 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum, sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Walikota Kota Tangerang Nomor 12 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi pegawai negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang
Download Peraturan Walikota Tangerang Nomor 10 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.