Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 09 Tahun 2021

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 09 Tahun 2021 Tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertamanan Kota Tanjungpinang

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 09 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf d angka 14 Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tanjungpinang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tanjungpinang menyebutkan bahwa dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Perangkat Daerah dengan Susunan Dinas Daerah yaitu Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertamanan tipe B, menyelenggarakan urusan pemerintahan di Bidang Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertamanan dan Pertanahan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Tanjungpinang

Nomor
9

Tahun
2021

Tentang
Perwali Tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertamanan Kota Tanjungpinang

Ditetapkan Tanggal
08 Januari 2021

Diundangkan Tanggal
08 Januari 2021

Berlaku Tanggal
08 Januari 2021

Sumber
BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2021 NOMOR 312

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 09 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar