PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tanjungpinang
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 10 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf d angka 19 Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tanjungpinang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tanjungpinang menyebutkan bahwa dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Perangkat Daerah dengan Susunan Dinas Daerah yaitu Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan tipe C, menyelenggarakan urusan pemerintahan di Bidang Pencegahan, Pengendalian, Pemadaman, Penyelamatan dan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Urusan Kebakaran
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 10 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.