Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 12 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 12 Tahun 2016 ini adalah:
Menetapkan Peraturan Walikota tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan kota Tanjungpinang agar perusahaan berpartisipasi dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di daerah dan memberi arahan kepada masyarakat agar menyesuaikan kebutuhan masyarakat
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan
Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pedoman Pemberian Insentif kepada Pengurus Dharma Wanita Persatuan
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame