PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Tempat Pemrosesan Akhir Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjungpinang
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 14 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tanjungpinang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tanjungpinang, dalam rangka menunjang kelancaran penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjungpinang di bidang pemrosesan sampah perlu dilakukan secara terencana dan terstruktur sehingga pengelolaan sampah di kota Tanjungpinang dapat berlangsung dengan baik, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Tempat Pemrosesan Akhir Sampah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Tanjungpinang
Tentang
Perwali Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Tempat Pemrosesan Akhir Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjungpinang
Ditetapkan Tanggal
08 Januari 2021
Diundangkan Tanggal
08 Januari 2021
Berlaku Tanggal
08 Januari 2021
Sumber
BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2021 NOMOR 317
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 14 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.