Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 16 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 16 Tahun 2016 ini adalah:
Menetapkan Peraturan Walikota tentang tata cara penggantian kerugian daerah
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan
Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pedoman Pemberian Insentif kepada Pengurus Dharma Wanita Persatuan
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame