Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 29 Tahun 2016 Tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang
ABSTRAK
Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 29 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tanjungpinang perlu segera disusun struktur organisasi dan uraian tugas pokok, fungsi organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Inspektorat, Dinas, Badan dan Kecamatan sebagai landasan pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah
Dasar hukum Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 29 Tahun 2016 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016
Memutuskan peraturan walikota tentang struktur tugas fungsi sekretariat daerah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Tanjungpinang
Tentang
Perwali Tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang
Ditetapkan Tanggal
22 Desember 2016
Diundangkan Tanggal
22 Desember 2016
Berlaku Tanggal
22 Desember 2016
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (801 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.