PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Pedoman Isolasi Mandiri Pasien Terkonfirmasi Corona VIrus Disease 2019 (Covid-19) Tanpa Gejala dan Gejala Ringan di Kota Tanjungpinang
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 33 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan terjadinya pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia khususnya di Kota Tanjungpinang dan semakin meningkatnya kejadian kasus konfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), maka diperlukan upaya pemantauan pasien konfirmasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) tanpa gejala dan gejala ringan yang melakukan isolasi mandiri. Untuk efektivitas pelaksanaan isolasi mandiri pasien konfirmasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) tanpa gejala dan gejala ringan perlu dibuat ketentuan yang mengatur tentang isolasi mandiri.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 33 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.