PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Percepatan Pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 9 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan pasal 250 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2012 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung Proses Penyelenggaraan Bangunan gedung meliputi kegiatan pembangunan, pemanfaatan, pelestarian dan pembongkaran;
- bahwa untuk mewujudkan kepastian hukum dalam penyelenggaraan Banguna gedung dalam wilayah Kota Tanjungpinang, diperlukan upaya percepatan pelayanan Bagunan gedung yang integratif dan sesuai dengan Undang-Undanga Nomor 11 Tahun 2020 dan Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan gedung;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perizinan, mengamanatkan bahwa penyederhanaan perizinan ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada hurf a, b dan huruf c di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Percepatan Pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Tanjungpinang
Tentang
Perwali Tentang Percepatan Pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung
Ditetapkan Tanggal
23 Mei 2022
Diundangkan Tanggal
23 Mei 2022
Berlaku Tanggal
23 Mei 2022
Sumber
BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2022 NOMOR 403
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 9 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.