PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Tarakan Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Atau Bentuk Lain yang Sederajat
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Tarakan Nomor 6 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- memberdayakan sekolah sesuai dengan tugas dan fungsi manajemen pendidikan berbasis sekolah, perlu memberikan kewenangan kepada sekolah dalam penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru sesuai keten tuan peraturan perundang-undangan;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau Bentuk Lain Yang Sederajat perlu dilakukan penyesuaian peraturan di daerah;
- Peraturan Walikota Tarakan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Peserta Didik Baru pada Pendidikan Anak Usia Dini dan Sekolah/Madrasah sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Tarakan
Tentang
Perwali Tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Atau Bentuk Lain yang Sederajat
Ditetapkan Tanggal
14 Mei 2018
Diundangkan Tanggal
14 Mei 2018
Berlaku Tanggal
14 Mei 2018
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Tarakan Nomor 6 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.