Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Rute Jaringan Trayek Angkutan Penumpang Umum Antar Kota Antar Propinsi (AKAP)/antar Kota dalam Propinsi (AKDP) dan Angkutan Perbatasan yang Masuk dan/atau Keluar Wilayah Kota Tasikmalaya
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Tasikmalaya
Nomor
10 Tahun 2007
Tahun
2007
Tentang
Perwali Tentang Rute Jaringan Trayek Angkutan Penumpang Umum Antar Kota Antar Propinsi (AKAP)/antar Kota dalam Propinsi (AKDP) dan Angkutan Perbatasan yang Masuk dan/atau Keluar Wilayah Kota Tasikmalaya
Ditetapkan Tanggal
02 Juli 2007
Diundangkan Tanggal
02 Juli 2007
Berlaku Tanggal
02 Juli 2007
Sumber
BD 2007/181
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.