PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Tual Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Peran Kelurahan/ohoi dalam Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi di Kota Tual
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Tual Nomor 32 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa stunting merupakan kondisi gagal tumbuh anak balita karena kekurangan gizi kronis terutama pada seribu hari pertama kehidupan (HPK) sehingga mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak anak dan beresiko lebih tinggi menderita penyakit kronis dimasa dewasanya, Kota Tual masuk dalam lokus stunting tahun 2022. Pencegahan stunting memerlukan intervensi yang terpadu mencakup intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif melalui konvergensi stunting terintegrasi termasuk mendorong Peran Kelurahan di Kota Tual. Untuk menanggulangi kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis (stunting) terutama pada 1.000 (seribu) hari pertama kehidupan di tingkat Kelurahan, perlu disusun pedoman bagi Kelurahan dalam pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Tual tentang Peran Kelurahan/Ohoi dalam Pencegahan dan Penurunan stunting Terintegrasi di Kota Tual.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Tual
Tentang
Perwali Tentang Peran Kelurahan/ohoi dalam Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi di Kota Tual
Ditetapkan Tanggal
04 Juli 2022
Diundangkan Tanggal
04 Juli 2022
Berlaku Tanggal
04 Juli 2022
Sumber
BD. NO. 2022/522 LL KOTA TUAL : 27 HLM.
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Tual Nomor 32 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.