Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Anggaran Kas Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2020

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 125 dan Pasal 126 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu disusun Anggaran Kas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD) Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mengatur ketersediaan dana yang cukup guna mendanai pengeluaran-pengeluaran sesuai dengan rencana penarikan dana yang tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (DPA-SKPKD) yang telah disahkan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Anggaran Kas Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2020;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Yogyakarta

Nomor
1

Tahun
2020

Tentang
Perwali Tentang Anggaran Kas Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
01 Januari 2020

Diundangkan Tanggal
01 Januari 2020

Berlaku Tanggal
01 Januari 2020

Sumber
BD.2020/NO.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar