PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Standar Harga Barang dan Jasa pada Pemerintah Kota Yogyakarta
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 110 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Pasal 93 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu adanya standar harga satuan setiap unit barang/jasa di Pemerintah Kota Yogyakarta
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 21 Tahun 2017 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Pada Pemerintah Kota Yogyakarta
Diubah dengan :
- Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 126 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 110 Tahun 2016 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Pada Pemerintah Kota Yogyakarta
- Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 123 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 110 Tahun 2016 tentang Standarisasi Harga Barang dan Jasa Pada Pemerintah Kota Yogyakarta
Mencabut :
- Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2015 tentang Standardisasi Harga Barang dan Jasa Pada Pemerintah Kota Yogyakarta
- Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 74 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Perwali Nomor 50 Tahun 2015 tentang Standardisasi Harga Barang dan Jasa Pada Pemerintah Kota Yogyakarta
- Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2015 tentang Standardisasi Harga Barang dan Jasa Pada Pemerintah Kota Yogyakarta
Download Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 110 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.