PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 121 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 121 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 dan sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Yogyakarta
Tentang
Perwali Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2017
Diundangkan Tanggal
29 Desember 2017
Berlaku Tanggal
29 Desember 2017
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 121 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
- Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 121 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
- Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 31 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Nomor 121 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2018
- Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 121 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Download Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 121 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.