PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk memberikan pedoman pelaksanaan pengelolaan keuangan pada Pemerintah Kota Yogyakarta, maka perlu diatur tata cara perencanaan anggaran, penatausahaan dan pelaporan pertanggungjawaban keuangan daerah dalam sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah;
- bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Kabupaten/Kota dan hasil evaluasi terhadap Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2017 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Yogyakarta, maka Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2017 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Yogyakarta sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dicabut dan diganti.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Yogyakarta
Tentang
Perwali Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2018
Diundangkan Tanggal
02 Januari 2018
Berlaku Tanggal
02 Januari 2018
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2017 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Yogyakarta
Download Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.