Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 31 Tahun 2010 Tentang Pendelegasian Sebagian Tugas dan Wewenang Walikota Yogyakarta kepada Sekretaris Daerah Kepala Dinas/kepala Badan/inspektur Inspektorat/sekretaris DPRD/sekretaris KPU/kepala Kantor/kepala Bagian/direktur RSUD/camat dalam Penetapan Penyesuaian Gajl Pokok Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pendelegasian Sebagian Tugas dan Wewenang Walikota Yogyakarta Kepada Sekretaris Daerah/Kepala Dinas/Kepala Badan/Inspektur Inspektorat/Sekretaris DPRD/Sekretaris KPU/Kepala Kantor/Kepala Bagian/Direktur RSUD/Camat Dalam Penetapan Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
Mencabut :
- Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 51 Tahun 2009 tentang Pendelegasian Sebagian Tugas dan Wewenang Walikota Yogyakarta Kepada Sekretaris Daerah/Kepala Dinas/Kepala Badan/Inspektur Inspektorat/Sekretaris DPRD/Sekretaris KPU/Kepala Kantor/Kepala Bagian/Direktur RSUD/Camat Dalam Penetapan Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.