PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan Peta Proses Bisnis di Pemerintah Kota Yogyakarta
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 41 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah maka perlu ada pedoman penyusunan peta proses bisnis di Pemerintah Kota Yogyakarta dalam rangka membangun dan menata tata laksana serta memberikan dasar yang kuat bagi penyusunan standar operasional prosedur yang lebih sederhana, efisien, efektif, produktif dan akuntabel;
- bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Tatalaksana di Pemerintah Kota Yogyakarta, ada beberapa ketentuan yang sudah tidak sesuai sehingga Peraturan Walikota tersebut perlu dicabut dan diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penyusunan Peta Proses Bisnis Di Pemerintah Kota Yogyakarta;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Yogyakarta
Tentang
Perwali Tentang Pedoman Penyusunan Peta Proses Bisnis di Pemerintah Kota Yogyakarta
Ditetapkan Tanggal
14 Mei 2020
Diundangkan Tanggal
14 Mei 2020
Berlaku Tanggal
14 Mei 2020
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2015 tentang Penyusunan Tatalaksana di Pemerintah Kota Yogyakarta
Download Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 41 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.