PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Ruang Terbuka Hijau Publik
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa seiring dengan laju pembangunan Kota Yogyakarta terdapat adanya kecenderungan masyarakat untuk memanfaatkan Ruang Terbuka Hijau Publik untuk berbagai kepentingan dengan fungsi lain;
- bahwa dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan guna meningkatkan mutu kehidupan bagi generasi sekarang dan generasi yang akan datang diperlukan adanya kebijakan Pemerintah Kota Yogyakarta menyangkut Perencanaan, Pelaksanaan, Pengendalian, dan Pengawasan terhadap Ruang Terbuka Hijau Publik;
- bahwa tanggungjawab terhadap kelestarian lingkungan hidup merupakan tanggungjawab bersama antara Pemerintah Daerah dan masyarakat.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ruang Terbuka Hijau Publik Dan Fasilitas Umum
Download Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.