Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 66 Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 66 Tahun 2020 Tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Bidang Pengelolaan Taman Pintar pada Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 66 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara, pemberian remunerasi untuk pegawai pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah, Bidang Taman Pintar, dan UPT Pusat Bisnis diatur dalam Peraturan Walikota tersendiri;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Bidang Pengelolaan Taman Pintar pada Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Yogyakarta

Nomor
66

Tahun
2020

Tentang
Perwali Tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Bidang Pengelolaan Taman Pintar pada Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta

Ditetapkan Tanggal
10 Agustus 2020

Diundangkan Tanggal
10 Agustus 2020

Berlaku Tanggal
01 Januari 2020

Sumber
BD.2020/NO.66

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2021 tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Taman Budaya

Download Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 66 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar