PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 76 Tahun 2020 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 76 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar Pertimbangan: a.bahwa untuk mewujudkan pemerintahan yang baik diperlukan sumber daya manusia aparatur yang memiliki kompetensi dan kualifikasi jabatan dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik;
- b.bahwa guna memberikan arah, landasan dan tolok ukur penilaian untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, diperlukan landasan yuridis standar kompetensi jabatan;
- c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Yogyakarta
Tentang
Perwali Tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Agustus 2020
Diundangkan Tanggal
31 Agustus 2020
Berlaku Tanggal
31 Agustus 2020
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perwali Yogyakarta Nomor76 Tahun 2020 ttg Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkot Yogyakarta
Download Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 76 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.