Peraturan Walikota

Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2016

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Sosial Kota Yogyakarta

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta, maka perlu mengatur susunan organisasi, kedudukan, tugas, fungsi dan tata kerja Dinas Sosial Kota Yogyakarta.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Yogyakarta
Nomor
85
Tahun
2016
Tentang
Perwali Tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Sosial Kota Yogyakarta
Ditetapkan Tanggal
21 Oktober 2016
Diundangkan Tanggal
21 Oktober 2016
Berlaku Tanggal
01 Januari 2017
Sumber
BD.2016/NO.85

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 39 Tahun 2024

Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

4 minggu ago

Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 38 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi…

4 minggu ago

Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 36 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air…

4 minggu ago

Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 34 Tahun 2024

Tata Cara Perizinan dan Nonperizinan pada Sektor Komunikasi dan Informatika

4 minggu ago

Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 32 Tahun 2024

Pembinaan dan Pengawasan Badan Usaha Milik Daerah

4 minggu ago