Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Pendelegasian Sebagian Tugas dan Wewenang Walikota Yogyakarta kepada Sekretaris Daerah/kepala Dinas/kepala Badan/inspektur Inspektorat/sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/sekretaris Kantor Pemilihan Umum/kepala Kantor/kepala Bagian/direktur Rumah Sakit Umum Daerah/camat dalam Penetapan Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Yogyakarta
Tentang
Perwali Tentang Pendelegasian Sebagian Tugas dan Wewenang Walikota Yogyakarta kepada Sekretaris Daerah/kepala Dinas/kepala Badan/inspektur Inspektorat/sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/sekretaris Kantor Pemilihan Umum/kepala Kantor/kepala Bagian/direktur Rumah Sakit Umum Daerah/camat dalam Penetapan Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Februari 2012
Diundangkan Tanggal
07 Februari 2012
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 43 Tahun 2013 tentang Pendelegasian Sebagian Tugas Dan Wewenang Walikota Yogyakarta Kepada Sekretaris Daerah/Kepala Dinas/Kepala Badan/Inspektur Inspektorat/Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/Sekretaris Kantor Pemilihan Umum/Kepala Kantor/Kepala Bagian/Direktur Rumah Sakit Umum Daerah/Camat Dalam Penetapan Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
Download PDF (122.33 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.