PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 91 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 91 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sehubungan dengan Perjanjian Hibah Daerah Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kota Yogyakarta Nomor PHD-363/MK.7/DTK.03/2020 untuk Hibah Pariwisata Tahun Anggaran 2020, maka Pemerintah Kota Yogyakarta mengalokasikan anggaran melalui pergeseran anggaran antar rincian obyek belanja obyek belanja yang sama, antar obyek belanja dalam jenis belanja yang sama dan penyesuaian penyediaan anggaran belanja program dan kegiatan pada beberapa Perangkat Daerah menurut kodefikasi rekening belanja dan peruntukkannya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Yogyakarta
Tentang
Perwali Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Ditetapkan Tanggal
06 November 2020
Diundangkan Tanggal
06 November 2020
Berlaku Tanggal
06 November 2020
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 91 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.