PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 93 Tahun 2016 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Laboratorium Pengujian Kualitas Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 93 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sehubungan dengan berlakunya Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah maka pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta dan untuk melaksanakan ketugasan teknis operasional layanan masyarakat dibidang pengelolaan lingkungan hidup khususnya layanan Laboratorium pengujian kualitas lingkungan sebagai penguji kualitas lingkungan perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Laboratorium Pengujian Kualitas Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Yogyakarta
Tentang
Perwali Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Laboratorium Pengujian Kualitas Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta
Ditetapkan Tanggal
21 Oktober 2016
Diundangkan Tanggal
21 Oktober 2016
Berlaku Tanggal
01 Januari 2017
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 55 Tahun 2015 tentang Pembentukan Unit Pengelolaan Laboratorium Pengujian Kualitas Lingkungan Pada Badan Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta
Download Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 93 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.